KOTA BOGOR - Bhabinkamtibmas Ciparigi Polsek Bogor Utara Polresta Bogor Kota Polda Jabar berikan sosialisasi dan pemahaman tentang pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kampung Kaum RT 3 RW 11.
Hal itu sesuai dengan perintah Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso untuk menindak lanjuti atensi Kapolri tentang pemberantasan TPPO di Indonesia dengan segera.
"Bhabinkamtibmas berikan pemahaman tentang TPPO kepada warga di wilayah, " ucap Kapolsek Bogor Utara Kompol Puji Astono, Sabtu (26/8/2023).
Bhabinkamtibmas turut menyampaikan informasi bilamana mengetahui adanya Tindak Pidana Perdagangan Orang kepada Polsek Bogor Utara maupun ke Nomor Pengaduan Kapolresta Bogor Kota.
"Upaya ini dilakukan dalam rangka mencegah adanya Tindak Pidana Perdagangan Orang, dimana hal tersebut merupakan atensi langsung dari Kapolri, " pungkasnya.
Humas Polsek Bogor Utara Polresta Bogor Kota Polda Jabar.