Bhabinkamtibmas Polsek Lemahabang Sosialisasikan Layanan Call Center 110

    Bhabinkamtibmas Polsek Lemahabang Sosialisasikan Layanan Call Center 110

    POLRES KARAWANG POLDA JABAR – Bhabinkamtibmas Polsek Lemahabang Polres Karawang Polda Jabar Aiptu Yadi Heryana, memberikan sosialisasi Layanan Call Center 110 kepada warga Desa Ciwaringin Kecamatan Lemahabang Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Jumat (25/5/2024).

    Tujuan dari sosialisasi Layanan Call Center 110, agar masyarakat tidak merasa canggung dan sungkan lagi terhadap institusi Polri.

    "Dengan terus diberikan sosialisasi, diharapkan warga mengetahui nomor Layanan Call Center 110 Polri. Silahkan menghubungi Layanan Call Center 110 jika terjadi hal-hal yang dapat mengganggu Kamtibmas. Hal itu guna mendapatkan respon cepat dari pihak Polri. Nomor telepon layanan 110 tersebut adalah bebas pulsa alias gratis, ” ujar Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.H., S.I.K., M.Si., yang diwakili Kapolsek Lemahabang Ipda Herawati, S.H.

    Dirinya memastikan, bahwa Polisi, senantiasa hadir di tengah masyarakat.

    "Kami hadir di tengah masyarakat untuk membantu masyarakat, baik dalam menciptakan Kamtibmas, giat kemanusiaan, gotong royong, bakti sosial, kerja bakti dan giat lainnya di lingkungan masyarakat, " tuturnya.

    Diketahui, Polsek Lemahabang Polres Karawang Polda Jabar, terus berkomitmen untuk mewujudkan program Polres Karawang CAKEP (Cekatan, Adaptif, Kolaboratif, Empati, Presisi) serta program Quick Wins Presisi. (red)

    Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono.

     

    Kota Bogor

    Kota Bogor

    Artikel Sebelumnya

    Kapolsek Lemahabang Gelar Jumat Curhat Bersama...

    Artikel Berikutnya

    Sambangi Warga, Personel Polsek Lemahabang...

    Berita terkait